Latest News

Buruh Rapatkan Barisan Antisipasi Celah Pengupahan

INILAHCOM, Jakarta - Persoalan upah masih menjadi dinamika bagi dunia perburuhan. Mengingat tarik ulur kepentingan penetapan besaran upah antara buruh dan pengusaha masih terjadi.

Hal ini ditambah dengan adanya celah Peraturan Pemerintah Nomor 78/2015
Tentang Pengupahan. Untuk itu, perlu adanya kesaamaan pemikiran oleh buruh dalam rangka mendorong upah sektoral agar dielaborasi sedemikian rupa sesuai yang diharapkan pekerja.

"Sesuatu yang tidak pernah diperhitungkan oleh buruh dan gerakan buruh selama ini, selalu pengusaha lebih dulu selangkah dalam hal-hal celah untuk mengakali regulasi," kata Sekjen DPP Konfederasi Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi), Sukitman saat acara diskusi di Jakarta Pusat, Senin (14/8/2017).

Dia menjelaskan apabila ditelisik dari Pasal 44 PP 78/2015, mengamanatkan untuk diterbitkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) tentang mekanisme penetapan upah minimum.

Namum hingga saat ini Permenaker ini tak kunjung ada. Kemudian atas kekosongan hukum ini, asosiasi pertekstilan Indonesia dengan alasan kegentingan memaksa untuk mempercepat penetapan upah minimum dengan dalil 145 perusahaan akan gulung tikar bila tak direalisasikan tuntutan tersebut.

"Kemudian dengan alasan 94.500 karyawan akan di PHK, jadi tekanan untuk menetapkan upah minimum sektoral. Dengan menggunakan Undang-Undang 30/2014 tentang administrasi pemerintahan yang menggunakan deskresi untuk memaksa gubernur untuk menetapkan upah minimum ini," tuturnya.

Untuk itu, lanjut dia, dalam konteks diskusi dibutuhkan menyamakan persepsi dalam mengusung gerakan buruh bersama. Hal ini sebagai langkah melakukan preventif atas regulasi yang dipredikisi bakal diakali oleh pengusaha-pengusaha nakal.

"Ini juga mendorong harus ada pola-pola baru dalam menyusun upah dan kebijakan pengupahan di Indonesia," tutupnya.[jat]























































































































































































































































































































































































































































































































قالب وردپرس

0 Response to "Buruh Rapatkan Barisan Antisipasi Celah Pengupahan"