Latest News

Dirugikan, Garansindo Tuntut Penyelenggara GIIAS

INILAHCOM, Jakarta - Gelaran akbar pelaksanaan pameran mobil bertaraf internasional telah di buka pada tanggal 10 Agustus 2017 yang lalu dengan tajuk Gaikindo Indonesia Internasional Auto Show (GIIAS) 2017 di Indonesia Convention Exhibition (ICE)-BSD City.

Namun, GIIAS yang merupakan ajang promosi dan unjuk gigi produk-produk otomotif terbaru setiap tahunnya itu ternyata meninggalkan permasalahan.

Sebab, salah satu Sales Coordinator peserta dari Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) Jeep menangkap basah telah terjadi penjualan unit mobil secara sembunyi-sembunyi di area yang seharusnya tidak melakukan penjualan unit mobil penumpang (Passengers Car Area).

"Klien kami mendapati ada sebuah unit mobil merek Jeep dipajang dan dipasarkan secara terang-terangan oleh salah satu booth di Area Spare Part dan Aksesoris yaitu di booth F17-18, hal ini sangat mengejutkan klien kami selaku ATPM Jeep karena hal ini sangat tidak pantas untuk dilakukan apalagi terjadi di acara sekelas GIIAS," kata kuasa hukum PT. Garansindo Inter Global selaku Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) Jeep, Fajar Herumurty di Jakarta, Jumat (18/8/2017).

Ia menjelaskan, PT. Garansindo Inter Global selaku ATPM Jeep telah menunjuk Fajar Herumurty dari Herumurty & Susanto Law Firm selaku kuasa hukumnya untuk segera menyikapi permasalahan ini, karena merasa telah sangat dirugikan atas terjadinya pelanggaran etika dan pelecehan atas hak eksklusif dari pihak ATPM.

"Jelas peristiwa ini sangat mencederai dunia otomotif di Indonesia, apalagi terjadi di event akbar yang seharusnya menjadi tolak ukur dan menjunjung tinggi sportifitas dalam kompetisi industri otomotif di tanah air kita. Dengan kejadian tersebut klien kami sangat dirugikan secara materiil dan imateriil," ungkap Fajar.

Fajar menuturkan, perbuatan tersebut adalah sangat tidak etis, dan dalam hal ini pihak penyelenggara paling bertanggung jawab.

"Untuk itu kami memberikan peringatan hukum keras kepada Seven Even Organizer (PT. Amara Tujuh Perjuangan) karena membiarkan perbuatan tersebut dan menuntut agar peserta yang melakukan perbuatan curang itu diberikan sanksi penutupan dan pengosongan booth sesegera mungkin sebelum event berakhir," tegasnya.

"Tuntutan ini kami ajukan demi mencegah peristiwa serupa terjadi lagi di kemudian hari, dan demi melindungi hak-hak dari peserta yang nyata-nyata telah membayar dan ikut serta sebagai ATPM," tambahnya menegaskan.

Seperti diketahui, agenda rutin pameran otomotif tahunan dari Gaikindo ini diikuti oleh peserta-peserta yang notabene adalah para Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dari beberapa merek mobil, motor, spare part dan aksesoris produk dari pabrikan benua Eropa, Amerika, Asia bahkan dari produksi dalam negeri.

Ajang unjuk gigi produsen otomotif dunia itu diselenggarakan di Indonesia convention exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, dari tanggal 10 - 20 Agustus 2017. PT. Garansindo Inter Global selaku Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) Jeep memamerkan produknya pada booth 5F Passengers Car Area.[jat]























































































































































































































































































































































































































































































































قالب وردپرس

0 Response to "Dirugikan, Garansindo Tuntut Penyelenggara GIIAS"