Suara.com - Pengendara sepeda motor melintas di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Sabtu (26/8). Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan, pelarangan melintas kendaraan bermotor roda dua di Jalan HR Rasuna Said tidak jadi diberlakukan, dan pihaknya tengah mengkaji penerapan ganjil genap di kawasan tersebut. [suara.com/Oke Atmaja]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to "Djarot Batalkan Pelarangan Motor di Jalan Rasuna Said"