INILAHCOM, Jakarta - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengungkapkan adanya praktek rentenir kepada jemaah haji Indonesia pada keberangkatan tahun 2017.
"Kami terima informasi kalau ada rentenir yang diterima jamaah haji Indonesia dengan dipotong sebesar ketika tukar pecahan 500 real ke pecahan yang kecil ," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Ketua Tim Pengawas Haji ini menyebutkan rentenir mengambil keuntungan 80 Riyal setiap penukaran 500 Riyal.
"Kalau ada satu orang tukar tiga lembar dia bisa dapat berapa keuntungan dan berapa yang harus mengalami kerugian yang dialami jamaah haji kita," jelasnya.
Fadli menyesalkan sikap Kemenag yang terkesan tutup mata terhadap praktik ini. Padahal Kemenang sebagai penanggungjawab dalam pelaksaan ibadah haji.
"Saya tanyakan ke Menteri Agama soal siapa pelaku yang memotong uang jamaah haji saat menukarkan uang, kita sesalkan," ujarnya.
Dia berharap agar Menteri Agama Lukman Hakim mengusut kasus rentenir jamaah haji tersebut.[jat]
0 Response to "DPR Minta Menag Usut Praktek Rentenir Jamaah Haji"