INILAHCOM, Jakarta - Forum Peduli BUMN mendukung aksi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap panitera pengganti PN Jakarta Selatan yang tersangkut perkara PT Geo Dipa Energi (Persero).
"Kami bukan hanya mendukung, bahkan kami mendorong KPK untuk menangkap tangan aparat hukum yang nakal. Entah itu panitera pengganti, majelis hakim, dan aparat lainnya," kata Koordinator FP BUMN Romadhon Jasn di Jakarta, Selasa (22/8/2017).
Romadhon bilang, panitera pengganti Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Tarmizi yang dicokok KPK menangani juga perkara BUMN yakni PT Geo Dipa Energi (Persero/Geo Dipa).
Forum Peduli BUMN yang rajin mengawal proses persidangan Geo Dipa, menduga ada permainan hukum yang berpotensi membahayakan keuangan negara melalui kriminalisasi BUMN.
Menurut Romadhon, persidangan terhadap mantan Direktur Utama Geo Dipa, Samsudin Warsa banyak mengandung keanehan. Di mana, penuntut Umum menunda persidangan hingga 7 minggu hanya untuk pembacaan surat tuntutan.
"Mereka meminta agar persidangan ditunda sampai 7 minggu, nyaris 2 bulan. Ini kan lucu. Setelah JPU minta ditunda sampai 3 kali, akhirnya Sidang pembacaan tuntutan dibacakan pada 2 Agustus 2017 dari semula dijadwalkan 5 Juli 2017, ada apa ini?," kata Romadhon.
Karena itu Romadhon jauh-jauh hari mendesak agar KPK dan KY mencermati secara seksana persidangan ini, sekaligus bersikap tegas setelah memantau persidangan yang berpotensi besar merugikan keuangan negara ini.
Mestinya, dalam jangka waktu 2 (dua ) minggu Penuntut Umum sudah bisa membacakan surat tuntutannya sebagaimana umumnya, sebenarnya jangka waktu yang diberikan sangat lebih dari cukup.
"Surat tuntutan yang belum siap tersebut menunjukkan bahwa Penuntut Umum, sebagai aparat penegak hukum, sangat tidak profesional dalam menjalankan tugasnya, perkara ini terlihat dipaksakan" katanya.
Terlebih, ketidak-profesionalan Penuntut Umum juga terlihat dari kegagalan Penuntut Umum untuk menghadirkan saksi fakta dan ahli padahal Penuntut Umum telah diberikan waktu selama 2,5 bulan (6 kali persidangan).
Ditanyakan, apakah OTT KPK terkait dengan kasus Geo Dipa, Romadhon mengatakan belum tahu. Dia meminta media untuk menunggu informasi resmi dari KPK saja.
"Tunggu informasi dari KPK saja. Tapi kami mendukung sepenuhnya manuver KPK untuk OTT aparat-aparat yang nakal. Kalau KPK fokus terhadap persidangan-persidangan yang memiliki unsur kriminalisasi, saya kira aparat-aparat nakal bisa habis," kata Romadhon. [tar]
0 Response to "Forum Peduli BUMN Dorong KPK Bersih-bersih BUMN"