INILAHCOM, Jakarta - Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metri Jaya AKBP Donny Alexander mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak pengacara soal surat curhatan yang dibuat dengan tulisan tangan oleh artis Pretty Asmara dari dalam Rutan Polda Metro Jaya.
"Terkait apapun itu hal yang bersangkutan (Pretty) membuat surat atau statement atau apa, mungkin nanti kita koordinasikan dengan pihak lawyer nya aja," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/8/2017).
Soal pernyataan dan permintaan Pretty agar polisi segera menangkap Alfin (sebagai penyelenggara pesta yang diatur Pretty) ang disebutnya telah menjebaknya itu, Donny mengaku pihaknya terus berupaya melakukan pengejaran.
"Sudah kita lakukan proses penyelidikan, dan sudah kita ajukan sebagai daftar nama pencarian orang," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, artis Pretty Asmara menulis surat kepada sahabat dan masyarakat Indonesia setelah 29 hari ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba.
Inilah isi surat lengkap Pretty Asmara
Surat untuk sahabat/ Masyarakat Indonesia
Assalamualaikum wr. wb
malam ini adalah hari ke 29 saya pretty Asmara ditahan di rutan Polda atas sebuah tuduhan sebagai pengedar narkoba.
Apakah definisi pengedar? dan siapa yang punya hak menyebut seseorang sebagai pengedar?
saya adalah seorang party organizer pekerjaan saya adalah membuat sebuah event. Saat seseorang menyewa jasa saya dan kemudian dia membawa memiliki dan menggunakan narkoba apakah itu akhirnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya??
Saya ditangkap dan sudah ditahan selama 29 hari akan tetapi dimanakah Alvin?
Alvin dimana???
Pada malam minggu itu saya diminta membuat sebuah event dengan mengundang teman-teman artis sebagai pengisi acara. Saya mengundang Lia Amelia, Melly Karina, Daniar, Asri, Erlin, Sisi, Qladyst, Anneke Caroline, PJ. Tapi anehnya sampai tengah malam belum ada satupun undangan Alvin yang datang padahal acara malam itu mulai dari jam 06.00 sore.
Kira-kira pukul 08.00 malam saya mengajak Alvin naik ke kamar bertemu Hamdani kakak angkat saya yang malam itu juga berada di Hotel Mercure. Di kamar, Alvin mengeluarkan alat dan sabu dan mengajak saya dan Hamdani untuk pakai bareng tetapi saya tolak karena memang saya tidak mengkonsumsi narkoba.
Setelah bertemu Hamdani dikamar kami pun turun lagi ke room karaoke. Kira-kira pukul 12.00 malam Alvin meminta saya untuk turun ke lobi untuk mengambil uang termasuk juga uang fee malam itu.
Dan tepat setelah saya menerima amplop uang dari supir Alvin tiba-tiba polisi berpakaian preman menangkap saya.
Malam atau dinihari itu saya ditangkap bersama Hamdani dan teman-teman saya yang berada di room tetapi Dimanakah Alvin?
Saya keluar dari room kemudian di lobi saya ditangkap mungkin cuma berjarak 5 sampai 10 menit sangat singkat dan aneh kalah tiba-tiba Alvin ini sudah menghilang.
Apakah adil kalau saat ini saya ditangkap dan ditahan sementara Alvin bebas?
Jakarta, Rutan Polda 14 Agustus 2017
Prety Asmara
[rok]
0 Response to "Ini Kata Polisi Soal Surat Curhatan Pretty Asmara"