INILAHCOM, Jakarta - C (27), pelaku penjualan data nasabah bank diketahui dalam beraksi pelaku meraup keuntungan hingga Rp5 juta setiap bulannya.
"Keuntunganya dia setiap bulan antara Rp2,5 sampai Rp5 juta. Dari penjualan data tersebut," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya di Gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (25/8/2017).
Agung menduga C tidak sendirian dalam beraksi, namun berkomplotan dengan cara saling bertukar informasi kemudian menjual belikan data nasabah bank itu.
"Bekerja sama dengan temanya yang lain untuk memepejual belikan. Nanti kami dalami lagi," tuturnya.
Sebelumnya, C diringkus, Penyidik Subdit TPPU Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri lantaran disinyalir terlibat dalam jaringan penjualan data nasabah bank.
Hal ini kemudian masyarakat yang menjadi nasabah bank merasa terganggu dengan pihak-pihak yang menawarkan produk kartu kredit atau asuransi melalui telepon.[jat]
0 Response to "Ini Keuntungan Perbulan Penjual Data Nasabah Bank"