Latest News

Jokowi: Sekolah Tak Wajib Terapkan Full Day School

INILAHCOM, Jakarta - Pemerintah saat ini tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Pendidikan Karakter sebagai pengganti Permendikbud.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, melalui Perpres itu nantinya tidak ada keharusan diberlakuknnnya sistem lima hari sekolah (full day school), seperti yang sebelumnya diatur dalam Permendikbud.

"Jadi, perlu saya tegaskan, perlu saya sampaikan bahwa tidak ada keharusan untuk lima hari sekolah. Tidak ada keharusan full day school. Ini supaya diketahui karena ada yang siap dan ada yang belum. Ada yang sudah bisa menerima, ada yang belum. Kita harus tahu yang dibawah seperti apa," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2017).

Namun, jika ada sekolah yang sudah memberlakukan sekolah lima hari, lanjut Jokowi, maka hal itu sah-sah saja.

"Jika ada sekolah yang sudah lama melakukan sekolah lima hari dan didukung oleh masyarakat, didukung oleh ulama, didukung oleh orang tua dan murid ya, silahkan. Maka, silakan diteruskan dan dilanjutkan. Jadi, Permendikbud ini diganti dengan Perpres. Untuk detailnya, tanyakan ke Mensesneg," jelasnya. [rym]























































































































































































































































































































































































































































































































قالب وردپرس

0 Response to "Jokowi: Sekolah Tak Wajib Terapkan Full Day School"