Latest News

Kapolri Jamin Tak Akan Pidanakan Pengunggah Video

INILAHCOM, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengapresiasi warga yang merekam video aksi oknum anggota Polri yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Kalimantan Selatan.

Ia pun menjamin warga yang diketahui berprofesi sebagai sopir itu tak akan dipidanakan karena rekaman videonya, jika aksi pungli yang dilakukan oknum aparat kepolisian itu benar adanya.

"Kalau peristiwa (pungli) itu benar maka pengunggah tidak dipidanakan, justu dikasih reward (penghargaan) karena melaporkan anggota Polri yang mengkhianati institusinya," kata Tito, Jakarta, Sabtu (19/8/2017).

Kapolri pun memerintahkan Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Rachmat Mulyana untuk memberikan penghargaan kepada warga yang mengunggah video oknum polisi yang diduga terlibat praktik pungli.

Akan tetapi, apabila ke depannya diketahui video tersebut tidak sesuai dugaan serta tak menunjukkan fakta adanya praktik pungli oleh anggotanya, maka warga tersebut bisa dijerat Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Lebih jauh, Tito pun menginstruksikan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri dan Kapolda menurunkan tim guna menindaklanjuti laporan pungli tersebut.

"Tindakan suap akan memberikan konsekuensi hukum terhadap penerima maupun pemberinya. Namun jika itu terjadi sesuai fakta, maka oknum anggota Polri yang akan diproses hukum," tandasnya. [tar]























































































































































































































































































































































































































































































































قالب وردپرس

0 Response to "Kapolri Jamin Tak Akan Pidanakan Pengunggah Video"