INILAHCOM, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni berharap, kematian saksi kunci kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Johannes Marliem tidak mengganggu proses penyidikan kasus tersebut di KPK.
"Kami ucapkan bela sungkawa yang mendalam atas meninggalnya Johannes. Kami juga berharap semoga kasus E KTP yang ditangani KPK tetap tuntas," kata Ahmad Sahroni, Sabtu (12/8/2017).
Anggota Fraksi Partai NasDem itu mengatakan, sebaiknya saksi-saksi dalam kasus yang besar harus diberikan perlindungan khusus oleh lembaga penegak hukum, karena untuk mencegah terjadinya hal serupa terhadap saksi tersebut.
"Seharusnya saksi penting mendapatkan perlindungan khusus, bukan malah mempublikasikan saksi kemana-mana sehingga nyawanya bisa terancam," ujarnya.
Untuk diketahui, salah satu saksi kunci kasus e-KTP atas nama Johannes Marliem ditemukan tewas di Amerika Serikat. Kabar ini sempat menghebohkan karena di Indonesia kasus e-KTP sedang digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Johannes merupakan penyedia alat Automatic Fingerprint Identification System (AFIS) dalam proyek e-KTP dan belum sempat dihadirkan untuk bersaksi di persidangan.
Namun, KPK belum bisa memastikan penyebab kematian Johannes apakah tewas bunuh diri atau dibunuh. Sebab, kabarnya ada yang mendengar beberapa suara tembakan sebelum pengusaha itu ditemukan tewas. Kini, penyelidikan tewasnya Johannes tengah ditangani polisi Amerika Serikat. [ind]
0 Response to "Kematian Johanes Diharapkan tak Ganggu Kasus e-KTP"