Latest News

Kemenhub Dukung KPK Tegakkan Hukum

Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub Antonius Tonny Budiono (kedua kiri) keluar dari gedung KPK, usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Jumat (25/8) dini hari. - Antara/Galih Pradipta

Bisnis.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan akan memberikan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan terkait penetapan Dirjen Perhubungan Laut sebagai tersangka karena menerima gratifikasi mengenai pekerjaan pengerukan di Pelabuhan Tanjung Emas.

Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan mengatakan, bentuk dukungan tersebut adalah berupa penyediaan data yang diperlukan KPK untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kemenhub akan memberikan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK, termasuk audit investigasi terhadap proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Emas," kata Hengki, Jakarta, dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Minggu (27/8/2017).

Dia menambahkan, pihaknya juga akan memberikan dukungan penuh terhadap KPK dalam mengaudit investigasi proyek-proyek lainnya selain proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Emas.

Untuk diketahui, pagu anggaran proyek pengerukan pada 2017 di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut adalah sebesar Rp320,6 miliar.

Alokasi anggaran tersebut untuk melakukan pengerukan di sembilan lokasi pelabuhan.

Adapun jumlah anggaran untuk pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas sebesar Rp47,7 miliar. Sedangkan nilai kontraknya Rp45,2 miliar dengan posisi saat ini realisasi keuangan dan fisik mencapai 100%.



























































































































































































































































































































































































































































































































قالب وردپرس

0 Response to "Kemenhub Dukung KPK Tegakkan Hukum"