INILAHCOM, Jakarta - Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan oleh First Travel.
"Kemungkinan tersangka lain bisa saja terjadi, mengingat bahwa begitu besarnya dinamika dan operasional First Travel," kata Martinus di Mabes Polri, Jumat (11/8/2017).
Martin menambahkan, pihaknya akan terus mengumpulkan bahan penyelidikan. Saat ini baru dua tersangka yang ditetapkan oleh Polisi yaitu Dirut First Travel Andika Surachman dan isterinya Anniesa Hasibuan.
"Sehingga kita terus lakukan upaya melengkapi info yang ada," ujarnya.
Untuk diketahui, Saat ini Andika dan Anniesa sudah ditetapkan sebagai tersangkan dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya.[jat]
0 Response to "Kemungkinan Ada Tersangka Lain Kasus First Travel"