INILAHCOM, Jakarta - Anggota Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu tiba-tiba menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (15/8/2017).
Kepada wartawan, anggota Komisi III DPR itu mengaku ingin menemui perwakilan KPK yang namanya disebut-sebut di video rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikot Jakarta Pusat.
"Saya ingin tidak ada fitnah. Maka saya datang ke sini, saya enggak mau sembunyi, konpers. Jadi saya mau klarifikasi berkaitan penyebutan nama saya dan teman-teman anggota Komisi III, karena saya yakin hal itu tidak seperti yang disajikan dalam potongan rekaman," ujar Masinton di Gedung KPK.
Dia merasa namanya bukan salah satu yang disebut dalam video Miryam, tapi disebut oleh penyidik KPK yang sedang memeriksa Miryam. Adapun penyidik yang memeriksa Miryam adalah Novel Baswedan.
Menurut dia, itu penting dilakukan untuk memastikan namanya tidak disebut oleh Miryam. Dengan begitu Masinton ingin rekaman tersebut diputar secara utuh.
Sebelumnya, jaksa KPK memutar video rekaman saat Miryam S Haryani diperiksa oleh penyidik KPK. Dalam video tersebut, terungkap bahwa Miryam menceritakan kepada penyidik KPK mengenai intimidasi sejumlah anggota Komisi III DPR.
Video tersebut diputar dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/8/2017). Dalam kasus ini, Miryam didakwa memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Dalam persidangan, jaksa menghadirkan dua penyidik KPK, Ambarita Damanik dan M Irwan Susanto. Jaksa kemudian memutarkan video rekaman pemeriksaan pada 1 Desember 2016.
Dalam pemeriksaan itu, Miryam mengaku ditemui sejumlah anggota Komisi III DPR. Mereka adalah Desmond J Mahesa, Aziz Syamsuddin, Syarifuddin Sudding, Bambang Soesatyo, Hasrul Azwar dan Masinton Pasaribu.
Dalam pemeriksaan, Miryam mengaku sebulan sebelum dipanggil KPK, ia dipanggil oleh anggota Komisi III DPR. Miryam diminta untuk tidak mengakui adanya bagi-bagi uang untuk anggota DPR. [rok]
0 Response to "Mendadak Masinton Datangi KPK - nasional www.inilah.com"