Sidang perceraian Putri Aisyah Aminah dengan Ustad Ahmad Al Habsyi masih terus bergulir. Putri mengatakan jika dirinya meminta Ustad Al Habsyi untuk menjatuhkan talak padanya karena merasa rumah tangganya sudah tidak sehat lagi. Sementara itu di pihak Al Habsyi masih mengakui pernikahan itu karena belum ada talak di dalam persidangan yang artinya mereka masih sah menjadi suami istri menurut negara.
Putri Aisyah Aminah sampai detik ini masih kekeuh pada pendiriannya untuk bercerai dari Ustad Al Habsyi. Baginya, poligami yang telah dirahasiakan suaminya itu selama delapan tahun sudah menggores hatinya begitu dalam sehingga tak mungkin lagi untuk disembuhkan. Jika nantinya dipaksakan, maka yang ada rumah tangganya tidak akan pernah harmonis yang berdampak pastinya pada anak – anak mereka. Putri Aisyah tak ingin hal itu sampai terjadi. Untuk itu ia berupaya agar cepat ‘terlepas’ dari pernikahan yang menurutnya sudah tidak pantas dipertahankan lagi.
“Oh jatuhkan talak itu memang permintaan saya.. Karena menurut saya, ini rumah tangga yang nggak sehat.. Enggak pantas untuk dipertahankan,” terang Putri, dikutip Tribunnews (16/8).
Putri yakin jika anak – anaknya akan mengerti sikapnya untuk memilih berpisah dari ayah mereka.
“Kalau anak-anak sih saya yakin kalau Allah kasih situasi seperti ini, pasti situasi ini yang terbaik untuk mereka. Gimana kita menyikapi dan mensyukuri saja,” yakin Putri.
Lain halnya dengan Al Habsyi yang tak pernah mengakui telah bercerai dengan Putri karena menurut hukum mereka belum diputus bercerai.
“Hukum di Indonesia itu tidak mengenal talak di luar, jatuhnya talak ini kenalnya talak di dalam pengadilan. Jadi mau seribu kali orang menjatuhkan talak kalau putusan pengadilan belum menjatuhkan talak, berarti statusnya masih suami istri,” tandas Ramzi, kuasa hukum Al Habsyi.
0 Response to "Merasa Rumah Tangga Tak Sehat, Putri Aisyah Aminah Minta Ustad Al Habsyi Jatuhkan Talak"