JAKARTA--Sebanyak 461 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah direkomendasikan gubernur untuk mendapatkan status clean and clear (C&C) dinyatakan belum atau tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan Permen ESDM No. 43/2015.
PENATAAN IUP : 461 Izin Tertahan
Minggu, 20 Agustus 2017
JAKARTA--Sebanyak 461 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah direkomendasikan gubernur untuk mendapatkan status clean and clear (C&C) dinyatakan belum atau tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan Permen ESDM No. 43/2015.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to "PENATAAN IUP : 461 Izin Tertahan"