INILAHCOM, Jakarta - Pimpinan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Aman Abudurrahman mendapat remisi bebas murni pada HUT RI ke-72. Namun belum sempat merasakan udara bebas, Aman pun kembali diciduk Densus 88.
"Aman sudah diamankan oleh Densus. Dia (Aman) diduga terkait dalam kasus bom Thamrin," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto, Jumat (18/8/2017).
Aman pun langsung dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok usai dicokok di lapas Nusakambangan. Namun Aman belum berstatus tersangka.
"Statusnya masih ditunggu 7 hari, setelah itu akan ada yang ditetapkan dan kita proses lagi. Kemarin kita ambil di Nusakambangan," ujar Setyo.
Adapun peran Aman dalam bom Thamrin yaitu, dia diduga menyuruh pelaku melakukan aksi teror. Saat itu Kapolri Jenderal Tito Karnavian merupakan Kapolda Metro Jaya.
Untuk diketahui, Aman pertama kali ditangkap pasca ledakan bom di rumahnya di kawasan Cimanggis, Depok, pada 21 Maret 2004. Ledakan terjadi saat dirinya sedang latihan merakit bom.[jat]
0 Response to "Remisi Bebas Murni, Pimpinan JAD Kembali Ditangkap"