Latest News

Sekda Malang Diperiksa KPK Terkait Korupsi

INILAHCOM, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Cipto Wiyono dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (23/8/2017).

Sedianya dia akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Mantan Ketua DPRD Kota Malang Mochamad Arief Wicaksono terkait kasus suap pembahasan APBD-Perubahan Kota Malang tahun 2015.

"Cipto Wiyono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MAW (M. Arief Wicaksono)," kata Jubir KPK Febri Diansyah, Jakarta.

Kemarin penyidik juga memanggil Arief dan Wali Kota Malang Mochmad Anton. Namun Arief diperiksa sebagai saksi, bukan sebagai tersangka. Sehingga dia tidak ditahan oleh KPK.

Sebelumnya Anton sudah diperiksa pada Senin (14/8). Usai diperiksa, Anton mengklaim tak tahu menahu soal kasus suap terkait pembahasan APBD-Perubahan Kota Malang tahun 2015, serta suap terkait proyek pembangunan Jembatan Kedung Kandang tahun 2016.

"Ya cuma konfirmasi, apakah betul (Arief Wicaksono) melakukan suap itu. Ya, saya jawab tidak tahu," kata Anton.

KPK sendiri sudah menetapkan Arief sebagai tersangka bersama Jarot Edy serta Komisaris PT ENK Hendarwan Maruszaman sebagai tersangka.

Arief yang juga politikus PDIP itu terjerat dua kasus dugaan suap. Kasus pertama soal perubahan APBD tahun 2015, Arief diduga menerima Rp700 juta. Sementara untuk kasus kedua terkait pembangunan Jembatan Kedung Kandang, Arief diduga menerima Rp250 juta.[jat]























































































































































































































































































































































































































































































































قالب وردپرس

0 Response to "Sekda Malang Diperiksa KPK Terkait Korupsi"