Latest News

Sjamsul dan Istri Mangkir Lagi dari Panggilan KPK

INILAHCOM, Jakarya - Bos PT Gajah Tunggal Tbk Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sedianya pasangan suami istri itu akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung.

"Surat panggilan sudah disampaikan ke kediaman yang bersangkutan di Singapura. Namun, dua saksi tersebut tidak datang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (25/8/2017).

Samsul dan Itjih diketahui tinggal di Singapura. KPK sudah berkoordinasi dengan lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) untuk menghadirkan keduanya.

"Kami berkoordinasi dan meminta bantuan otoritas setempat," ujarnya.

Sjamsul dan Itjih pada panggilan sebelumnya, akhir Mei 2017 juga tidak memenuhi panggilan. Mereka berdua tak memberikan informasi tentang alasan ketidakhadirannya.

Dalam penyidikan kasus ini, pihaknya tengah memetakan aset-aset yang dimiliki salah satu obligor penerima Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari BPPN itu.

Penelusuran aset-aset dilakukan untuk kepentingan pengembalian kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI ke Sjamsul, pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).

Berdasarkan perhitungan, atas tindakan Syafruddin menerbitkan SKL BLBI ke Sjamsul, negara disinyalir mengalami kerugian hingga Rp3,7 triliun.

"KPK juga telah lakukan koordinasi dengan BPK untuk pematangan penghitungan kerugian negara," kata Febri.

Kuasa hukum Sjamsul, Maqdir Ismail mengatakan tak tahu soal rencana pemeriksaan kliennya hari ini. Dia mengaku tak mendapat informasi dari Sjamsul.

"Mohon maaf, saya tidak mempunyai informasi tentang panggilan itu," ujarnya saat dikonfirmasi terpisah.

Dalam pengusutan kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI Sjamsul ini, penyidik lembaga antirasuah telah memanggil sejumlah saksi untuk tersangka Syafruddin.

Saksi-saksi yang sudah diperiksa di antaranya mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri Kwik Kian Gie, mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli, mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti.

Kemudian mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi, mantan Menteri Keuangan Bambang Subianto, mantan Kepala BPPN Ary Suta hingga pengusaha yang dekat dengan Sjamsul Nursalim Artalyta Suryani alias Ayin.

Sejauh ini, lembaga antikorupsi itu baru menetapkan Syafruddin sebagai tersangka.[jat]























































































































































































































































































































































































































































































































قالب وردپرس

0 Response to "Sjamsul dan Istri Mangkir Lagi dari Panggilan KPK"