Latest News

Tidak Ada Alasan KPK Mangkir dari Pansus

INILAHCOM, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK, Risa Mariska masih menunggu sikap KPK untuk memenuhi undangan Pansus. Namun jika KPK tidak akan memenuhi undangan Pansus Angket tentu akan menjadi catatan tersendiri bagi Pansus.

Risa mengaku Pansus Angket berfungsi sebagai check and balances, maka KPK sebaiknya hadir dalam setiap pemanggilan atau undangan Pansus.

Sebab dengan hadirnya KPK dalam Pansus, maka hal tersebut akan memperlihatkan sikap dan komitmen KPK yang taat dan tertib pada hukum.

"Terlebih lagi dalam persidangan MK yang lalu terkait uji materil hak angket dalam UU MD3 juga sudah jelas dijelaskan bahwa Hak Angket adalah Hak DPR yang diatur dalam konstitusi," kata Risa saat dikonfirmasi INILAHCOM, melalui pesan singkat, Rabu (23/8/2017).

Selain itu, kata dia, KPK sebagai salah satu lembaga eksekutif non-kementerian dapat di evaluasi agar KPK memperbaiki kekurangan dan kelemahan yang ada didalam tubuh KPK.

"Maka dengan demikian tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak hadir dalam undangan Pansus Angket," tegasnya.

Sebelumnya dikabarkan bahwa Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) akan menolak untuk memenuhi pemanggilan pihak Pansus Hak Angket DPR.[jat]























































































































































































































































































































































































































































































































قالب وردپرس

0 Response to "Tidak Ada Alasan KPK Mangkir dari Pansus"