Latest News

Wahai Muslimah, Perhatikan Auratmu Yang Boleh dan Terlarang – Post Share Indonesia



Muslimah-Cadar-2



Aurat artinya barang yang buruk,dari kata itu ada sebutan ‘auraa,yakni wanita buruk karena matanya hanya satu. Sedangkan yang dimaksud disini ialah bagian tubuh yang tidak patut  diperlihatkan kepada orang lain.Dan bagian bagian itu ada bermacam macam sesuai dengan tempat dan situasinya.Ada pun yang penting diingat dalam masalah aurat ini ialah bahwa wanita itu wajib menjaga diri. Seperti hadist riwayatkan ibnu hakim dimana beliau mengatakan:



“saya bertanya:manakah dari aurat aurat kami yang boleh kami perlihatkan dan mana yang tidak?” maka jawab nabi:”peliharalah auratmu,kecuali terhadap istrimu atau hamba sahayamu.”saya bertanya pula:”kalau orang orang itu berkumpul satu sama lain?”jawab beliau:”kalau kamu dapat agar tak seorang pun melihat auratmu,maka jangan sampai ia meliahtnya”.



Tanya saya pula:”kalau seorang dari kami dalam keadaan sendirian?” maka jawab beliau pula:”maka terhadap Allah-tabaraka wa ta’ala sepatutnya orang lebih merasa malu daripada terhadap sesama manusia.



Adapun yang menunjukkan bahwa hadist Ibnu Hakim di atas,baik yang tersirat m aupun tersirat  terasa mengandung maksud, bahwa laki-laki tak boleh melihat aurat laki-laki lain, dan perempuan melihat aurat perempuan lain, ialah hadist riwayat Abu Sa’id Al-khudri,yang menurut muslim, Abu Daud dan At-Tarmizi lafazhnya berbunyi:



“jangan hendaknya lelaki melihat aurat lelaki lain, dan perempuan melihat aurat perempuan lain. Dan perempuan tidur satu selimut dengan perempuan lain.”



Maksud hadist di atas bahwa menutup aurat itu wajib, dan begitu pula dapat kita simpulkan dari semua hadist di atas bahwa sesungguhnya menutupi aurat itu wajib dilakukan kapan saja,kecuali ketika buang air besar dan kecil,ketika seseorang mengumpuli istrinya dan ketika mandi. dan



  1. APAKAH YANG BOLEH KELIHATAN DARI WANITA DI LUAR SHALAT


Dalam keadaan sendirian atau ketika berkumpul sesamamuhrim aurat wanita diluar shalat ialah anggota tubuh antara pusat dan lutut. Namun demikian baiklah kita perlihatkan pendapat para ulama dalam masalah ini :



Menurut para ulama MALIKI, aurat wanita terhadap muhrimnya Yang lelaki ialah seluruh tubuhnyaselain wajah dan ujung ujung badan yaitu leher,kepala,dua tangan dan kaki.



Menurut ulama HAMBALI aurat wanita terhadap muhrimnya yang lelaki ialah seluruh badan selain wajah, leher,kepala,dua tangan telapak kaki dan betis.



Kemudian sekarang mengenai aurat wanita di depan laki-laki bukan muhrimdan di depanwanita non muslim. Dalam hal ini menurut  kami aurat wanita adalah seuruh tubuhnya selain wajah dan dua telapak tangan. Karena anggota-anggota tubuh ini bukan aurat,jadi boleh saja diperlihatkan kalau dirasa tidak menimbukan fitnah.



  1. AURAT WANITA DALAM SHALAT DAN APAKAH MENUTUPNYA TERMASUK SYARAT SAHNYA SHALAT  ?


Dari Aisyah ra. Bahwa Nabi Saw bersabda :



“ Allah takkan menerima shalat wanita yang telah dewasa kecuali bila memakai tutup kepala”.



Sekarang seberapakah aurat wanita di dalam shalat, inilah yang perselisihkan oleh para ulama.ada yang mengatakan seluruh tubuh nya adalah aurat selain wajah dan telapak tangan, yang mengatakan seperti ini adalah Al-Hadi, Al-Qasim pada salah satu dari dua pendapat. Jadi kesimpulannya menutup aurat itu adalah salah satu syarat sahnya shalat,sebagai dalil,berikut ada dua hadist yang menegaskan :



“Dari  Ummu Salamah ra. Bahwa dia bertanya kepada Nabi Saw :



Bolehkah wanita shalat dengan memakai baju dan kerudung kepala saja tanpa menggunakan kain sarung ?



Jawab Nabi Saw : (boleh) bila baju itu panjang menutupi bagian ats kedua telapak tangan.”



loading...

























































































































































































































































































































































































































































































































قالب وردپرس

0 Response to "Wahai Muslimah, Perhatikan Auratmu Yang Boleh dan Terlarang – Post Share Indonesia"