Assalamu’alaykum, Pak Aam mohon diterangkan tentang waktu yang dilarang kita mengerjakan shalat dan juga tempatnya. Terima kasih ( Ana by email)
Wa’alaykumsalam Wr Wb, Iya Ibu Ana dan pembaca sekalian, ada waktu-waktu dimana kita dianjurkan untuk mengerakan shalat sunnah karena terkait dengan mustajabnya atau terkabulnya doa, misalnya di sepertiga malam sangat utama untuk mengerjakan shalat tahajud. Namun ada juga waktu-waktu kita justru dilarang untuk mengerjakan shalat karena memang ada petunjuk atau hadits dari Rasulullah Saw akan hal itu.
Nah, terkait dengan pertanyaan Anda kapan dan dimana kita dilarang mengerjakan shalat?.
- Waktu terlarang mengerjakan shalat
Saat akan melakukan shalat, sebaiknya kita menghindari waktu-waktu terlarang shalat. Watu-waktu terlarang tersebut adalah sebagai berikut.
Pertama, Rasulullah Saw. melarang shalat setelah shalat Subuh hingga matahari bersinar. Seperti yang disampaikan Ibnu Abbas r.a. yang berkata,
“Datanglah orang-orang yang diridhoi dan dia ridho kepada mereka yaitu Umar r.a., dia berkata bahwasanya Rasulullah Saw.melarang shalat sesudah Subuh hingga matahari bersinar …” (H.R. Bukhari) Ibnu Umar r.a. berkata, “Rasulullah Saw. bersabda, ‘Apabila sinar matahari terbit, akhirkanlah (jangan melakukan) shalat hingga matahari tinggi…” (H.R. Bukhari)
Ini berkaitan dengan shalat Dhuha sehingga usahakan shalat Dhuha itu saat matahari sudah terlihat atau jika tidak terlihat maka ya kira-kira mulai pukul 7 pagi sudah boleh melakukan shalat Dhuha.
Kedua, sekitar 10 menit sebelum Zuhur atau saat matahari tinggi. Hal ini berdasarkan hadits dari Uqbah bin Amir r.a.,
“Rasulullah Saw. melarang shalat pada tiga saat, yaitu ketika terbit matahari sampai tinggi, ketika hampir Zuhur sampai tergelincir matahari, dan ketika matahari hampir terbenam.” (H.R. Bukhari).
Kemudian dari Abu Hurairah r.a. berkata,
“Rasulullah Saw. telah melarang shalat pada waktu tengah hari tepat (matahari di atas kepala) sampai tergelincir matahari, kecuali pada hari Jumat.” (H.R. Abu Daud)Ibnu Umar r.a. berkata, “Rasulullah Saw. bersabda, ‘Apabila sinar matahari terbit, akhirkanlah (jangan melakukan) shalat hingga matahari tinggi. Apabila sinar matahari terbenam, akhirkanlah (jangan melakukan) shalat hingga matahari benar-benar terbenam.’” (H.R. Bukhari)
BACA JUGA Wajibkah Shalat di Raudhah Saat Haji?
Ketiga, sekitar 10 menit sebelum Maghrib atau saat matahari terbenam. Seperti hadits yang disampaikan Uqbah bin Amir al-Juhani r.a. berkata,
“Rasulullah Saw. melarang kami mengerjakan shalat atau mengubur orang yang meninggal pada tiga waktu berikut: saat matahari terbit sampai naik, saat matahari tepat di atas kepala sampai tergelincir, dan saat matahari akan terbenam sampai benar-benar terbenam.” (H.R. Muslim)
- Tempat terlarang mengerjakan shalat
Dalam beberapa hadis sahih, terdapat beberapa keterangan mengenai tempat terlarang mengerjakan shalat, yaitu sebagai berikut.
Pertama, kuburan dan kamar mandi. Sabda Rasulullah Saw., “Seluruh bumi ini adalah masjid, kecuali kuburan dan kamar mandi” (H.R. Abu Daud).
Kedua, tempat ibadah agama lain, terlebih tempat yang terdapat patung di dalamnya. Umar r.a. berkata, “Kami tidak mau memasuki gereja kalian (shalat) disebabkan patung-patung yang terdapat di dalamnya, yakni gambar-gambar.” (H.R. Bukhari)
Ketiga, kandang unta. Abu Hurairah r.a. berkata, telah bersabda Rasulullah Saw., “Kalian boleh shalat di kandang kambing, tetapi jangan shalat di kandang unta.” (H.R. Tirmidzi)
Selain itu, ada pula keterangan yang menyebutkan tempat-tempat yang sangat tidak layak dijadikan tempat shalat, sebersih apa pun tempat tersebut, yaitu shalat di tempat pembuangan sampah dan tempat berlalu-lalangnya orang-orang. Walaupun hadis-hadis tersebut dinilai dhaif, tetapi masih bisa digunakan karena tempat-tempat tersebut memang tidak pantas dijadikan sebagai tempat shalat.
loading...
0 Response to "Waktu dan Tempat Terlarang Mengerjakan Shalat – Post Share Indonesia"