PEKANBARU ? Pemerintah Provinsi Riau mengajukan dua daerah, yaitu di Kabupaten Kuantan Singingi dan Bengkalis, kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk dijadikan sebagai wilayah pertambangan rakyat.
BAHAN GALIAN C : Pulau Rupat Diusulkan Jadi Tambang Rakyat
Selasa, 05 September 2017
PEKANBARU ? Pemerintah Provinsi Riau mengajukan dua daerah, yaitu di Kabupaten Kuantan Singingi dan Bengkalis, kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk dijadikan sebagai wilayah pertambangan rakyat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to "BAHAN GALIAN C : Pulau Rupat Diusulkan Jadi Tambang Rakyat"