Latest News

KPK Segel Ruang Kerja Hakim PN Tipikor Bengkulu

INILAHCOM, Bengkulu - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bengkulu yang terkena operasi tangkap tangan.

"Ya, barusan KPK menyegel ruangan dan meja kerja ibu SR, HA dan bapak HK," kata Humas PN Tindak Pidana Korupsi Bengkulu Jonner Manik, Kamis (7/9/2017).

Jonner mengatakan sekira pukul 10.00 WIB, penyidik KPK mendatangi pengadilan dan memeriksa ruang kerja hakim yang terkena OTT.

"Kami belum tahu apakah ada dokumen atau bentuk lainnya yang dibawa setelah menyegel," ucapnya.

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bengkulu membenarkan tiga orang pegawainya yakni panitera pengganti dengan inisial HK, kemudian Hakim Karir inisial SR, dan Hakim Ad-Hoc berinisial HA dibawa KPK.

Pihaknya juga belum bersedia memberikan keterangan mengenai kasus yang menyeret tiga orang tersebut hingga akhirnya terjaring OTT oleh KPK. [ton]























































































































































































































































































































































































































































































































قالب وردپرس

0 Response to "KPK Segel Ruang Kerja Hakim PN Tipikor Bengkulu"