Latest News

Tidak Ada Masalah Dengan KPK dan Kewenangannya

INILAHCOM, Jakarta - Ketua Bidang Humas DPP Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Erwin Natosmal Oemar menilai jika membaca kebijakan anti korupsi di Indonesia secara utuh, tidak ada masalah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan kewenangannya.

"Artinya, jika kita membaca secara utuh kebijakan antikorupsi kita, tidak ada masalah dengan KPK dan kewenangannya," katanya kepada INILAHCOM, Selasa (12/9/2017).

Ia bahkan menilai kewenangan komisi antirasuah itu harus diperkuat. Salah satu yang harus diperkuat terkait hak imunitas pimpinan lebaga supebody itu.

"Malah sebaliknya, (kewenangan) perlu diperkuat. Misalnya soal hak imunitas pegawai dan pimpinan KPK," tandasnya.

Seperti diketahui, sejak Pansus Angket KPK dibentuk, tudingan bahwa DPR ingin membubarkan KPK tidak bisa dihindari, meskipun DPR mengaku ingin memperbaiki internal KPK yang dinilai superbody, Pansus Angket tetap saja dituding ingin melemahkan kewenangan lembaga anti rasuah tersebut.

Adapun beberapa contoh kewenangan KPK yang diungkap Pansus Angket KPK seperti pemeriksaan saksi dilakukan tanpa didampingi kuasa hukum. Kemudian tentang penyadapan yang dilakukan tanpa perintah pengadilan serta rekrutmen penyidik. [hpy]























































































































































































































































































































































































































































































































قالب وردپرس

0 Response to "Tidak Ada Masalah Dengan KPK dan Kewenangannya"